Benarkah Hadits “Barang Siapa yang Tidak Peduli Urusan Kaum Muslimin Maka Bukan Golongan Mereka” itu Palsu?
kETIKA terjadi Orasi Tentang Pembubaran Densus 88 Dan Bentuk kepedulian Islam Karanganyar oleh FUI (Forum Umat Islam Karanganyar . Saya Mendengar rekaman Orasi tersebut.
Salah satu hadist yang saya dengar di orasi tersebut adalah.
“Barang siapa yang tidak
peduli urusan kaum muslimin maka bukan golongan mereka,”
Nah selanjutnya saya cari refensi web muslim .
Ini adalah salah satu yang pas dengan pertanyaan saya.
dakwatuna.com – Assalamu
‘Alaikum wa Rahmatullah .., benarkah hadits “Barang siapa yang tidak
peduli urusan kaum muslimin maka bukan golongan mereka,” adalah hadits
palsu? (Hamba Allah)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa Ba’d:
Hadits yang Antum tanyakan tersebut ada beberapa jalur:
Pertama, dari Hudzaifah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح و الدنيا أكبر همه فليس من الله في شيء و من لم يتق الله فليس من الله في شيء و من لم يهتم للمسلمين عامة فليس منهم
Barang
siapa yang pada pagi harinya hasrat dunianya lebih besar maka itu tidak
ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak takut kepada
Allah maka itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang
tidak perhatian dengan urusan kaum muslimin semuanya maka dia bukan
golongan mereka.
Hadits ini dikeluarkan oleh:
– Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7889
– Imam As Suyuthi dalam Al Jami’ Al Kabir No. 4003
Sanad hadits ini:
Ja’far
bin Muhammad Al Khuldi, Al Hasan Ali Al Qaththan, Ismail bin Al ‘Athar,
Ishaq bin Bisyir, Sufyan Ats Tsauri, Al A’masy, Syaqiq, Salamah,
Hudzaifah.
Ada nama dalam sanad ini yang dikritik tajam oleh para imam, yaitu: Ishaq bin Bisyir.
Imam
Ibnu Abi Syaibah dan Musa bin Harun menyebutnya sebagai kadzdzaab
(pembohong). Imam Abu Zur’ah mengatakan bahwa dia meriwayatkan
hadits-hadits palsu. Sedangkan Abu Hafsh Amru bin Ali mengatakan:
matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan). Imam Ad Daruquthni mengatakan:
dia termasuk orang yang suka memalsukan hadits. Al Falas dan lainnya
mengatakan: matruk. (Imam Ibnul Jauzi, Adh Dhu’afa wal Matrukin, No.
308. Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal, 1/186)
Imam Adz Dzahabi mengatakan: matruk muttaham (ditinggalkan dan dituduh sebagai pendusta). (Al Mughni fidh Dhu’afa No. 546)
Oleh
karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan dalam At Talkhish-nya: menurut
penilaianku khabar (hadits) ini palsu. (Al Mustadrak No. 7889, dengan At
Talkhishnya Imam Adz Dzahabi)
Syaikh Al Albani juga mengatakan: palsu. (As Silsilah Adh Dhaifah No. 309)
Kedua, dari Hudzaifah juga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Kedua, dari Hudzaifah juga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من لا يهتم بأمر المسلمين فليس منهم ومن لا يصبح ويمسي ناصحا لله ولرسوله ولكتابه ولإمامه ولعامة المسلمين فليس منهم
Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka, dan barang siapa yang pagi dan sorenya tidak ada nasihat untuk Allah, RasulNya, KitabNya, pemimpinNya, dan umumnya kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka.
Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka, dan barang siapa yang pagi dan sorenya tidak ada nasihat untuk Allah, RasulNya, KitabNya, pemimpinNya, dan umumnya kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka.
Dikeluarkan oleh:
– Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsat No. 7473, juga Ash Shaghir No. 907
– Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Ummal No. 24836
Sanadnya:
Muhammad
bin Syu’aib Al Ashbahani, Ahmad bin Ibrahim Az Zam’i, Abdullah bin Abu
Ja’far Ar Razi, ayahnya, Ar Rabi’, Abul ‘Aliyah, Hudzaifah bin Al Yaman.
Tentang
Abdullah bin Abi Ja’far Ar Razi, Imam Adz Dzahabi berkata: dia bukanlah
hujjah. (Al Mughni fidh Dhu’afa No. 3131) Imam Ibnu Hajar mengatakan:
shaduuq yukhthi’ (jujur tapi suka salah). (Taqribut Tahdzib No. 3259).
Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: sebagian haditsnya tidak bisa diikuti.
(Mukhtashar Al Kaamil No. 1024)
Sementara
imam lainnya menilainya tsiqah seperti Imam Al ‘Ijli. (Ma’rifatuts
Tsiqat, No. 867). Imam Al Haitsami mengatakan: dia didhaifkan oleh Ahmad
bin Humaid, namun ditsiqahkan oleh Imam Abu Hatim, Imam Abu Zur’ah, dan
Imam Ibnu Hibban. (Majma’ Az Zawaid, 1/87)
Ada pun ayahnya, Abu Ja’far Ar Razi adalah lebih dhaif darinya, sebagaimana dikatakan Syaikh Al Albani berikut:
وهو
ضعيف من أجل عبد الله بن أبي جعفر وأبيه فإنهما ضعيفان ، واقتصر الهيثمي
في ” المجمع ” ( 1 / 87 ) في إعلال الحديث على تضعيف الابن فقط وهو قصور ،
فإن الأب أشد ضعفا من الابن .
Hadits ini
dhaif, karena faktor Abdullah bin Abu Ja’far dan ayahnya, keduanya
adalah dhaif. Al Haitsami meringkasnya dalam Al Majma’ (1/87) ketika
menyebut cacat hadits ini hanya mendhaifkan anaknya saja, ini adalah
kelalaian, sebab ayahnya lebih parah dibanding anaknya. (As Silsilah Adh
Dhaifah, No. 312)
Ketiga, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح وهمه غير الله فليس من الله في شيء و من لم يهتم للمسلمين فليس منهم
Barang
siapa yang pada pagi hari hasratnya adalah selain Allah maka pada sisi
Allah bukanlah apa-apa, dan barang siapa yang tidak peduli dengan urusan
kaum muslimin maka dia bukan bagian dari mereka.
Hadits ini dikeluarkan oleh:
– Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7902
Sanadnya:
Abdul
Baqi bin Qaani’, Ubaidullah bin Ahmad bin Al Hasan Al Marwazi, Ishaq
bin Bisyir, Muqatil bin Sulaiman, Hammad bin Ibrahim, Abdurrahman bin
Zaid, Abdullah bin Mas’ud.
Pada sanad
hadits ini ada beberapa nama yang bermasalah. Ishaq bin Bisyir dan
Muqatil bin Sulaiman, keduanya bukan orang yang bisa dipercaya dan bukan
orang jujur menurut Imam Adz Dzahabi sebagaimana dalam At Talkhish-nya.
Tentang Ishaq bin Bisyir sudah dibahas sebelumnya, dan keberadaannya
sudah cukup membuat palsunya hadits ini.
Satu
lagi adalah Muqatil bin Sulaiman. Imam Waki’ berkata: Kaana Kadzaaban
(dia pendusta). Imam An Nasa’i mengatakan: dia memalsukan hadits. Imam
Bukhari mengatakan: mereka diam terhadap haditsnya. Imam Al Jauzajaani
mengatakan: dia adalah dajjaalan jusuuran (pendusta besar yang lancang).
Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia suka berbohong dalam hadits. (Mizanul
I’tidal, 4/174-175)
Oleh karena itu,
jika ada satu orang pendusta dan pemalsu hadits saja sudah cukup membuat
sebuah hadits disebut palsu oleh para ulama, apalagi ada dua orang
pendusta dalam sanadnya ini, maka wajar Syaikh Al Albani juga menyebut
hadits ini palsu. (As Silsilah Adh Dhaifah No. 311).
Keempat, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح و همه غير الله فليس من الله و من أصبح لا يهتم للمسلمين فليس منهم
Barang
siapa yang pada pagi hari hasratnya adalah selain Allah maka pada sisi
Allah bukanlah apa-apa, dan barang siapa yang pagi harinya tidak peduli
dengan urusan kaum muslimin maka dia bukan bagian dari mereka.
Dikeluarkan oleh:
– Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 10586
Sanadnya:
Abu
Abdillah Al Haafizh, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Basyrawiyah,
Abu Yahya Al Bazzar, Sulaiman bin Yahya, Wahb bin Rasyid, Farqad As
Sabkhi, Anas bin Malik.
Dalam sanad hadits ini juga terdapat beberapa nama yang bermasalah, yakni Wahb bin Rasyid dan Farqad As Sabkhi.
Tentang
Wahb bin Rasyid, para ulama memberikan kritikan keras kepadanya. Imam
Abu Hatim mengatakan: munkarul hadits (haditsnya munkar). (Al Jarh wat
Ta’dil, No. 121)
Sementara Imam Ibnu
Hibban mengatakan: dia meriwayatkan dari Malik bin Dinar hal-hal yang
aneh, dan tidak halal berhujjah dengannya bagaimana pun juga. Imam Ad
Daruquthni mengatakan: sangat lemah dan haditsnya ditinggalkan. (Adh
Dhuafa wal Matrukin No. 4681)
Imam Ibnu
‘Adi mengatakan: dia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak mustaqim,
semua yang diriwayatkan darinya mesti dipertimbangkan lagi. Al ‘Uqaili
mengatakan: munkarul hadits- haditsnya munkar. (Lisanul Mizan, 6/230)
Tentang
Farqad As Sabkhi, mayoritas ulama melemahkannya. Imam Bukhari
mengatakan: pada hadits-haditsnya terdapat kemungkaran. Hammad bin Zaid
berkata: Aku bertanya kepada Ayyub, dia menjawab: dia bukan apa-apa.
(Imam Al Bukhari, Adh Dhuafa No. 313). Imam An Nasa’i mengatakan: dhaif.
(Imam An Nasa’i, Adh Dhuafa wal Matrukin No. 490). Imam Abu Hatim
mengatakan: laisa bil qawwi – tidak kuat. Imam Yahya Al Qaththan
mengatakan: hadits-haditsnya tidak membuatku kagum. Imam Yahya bin Ma’in
mengatakan: tsiqah. (Mizanul I’tidal, 3/346). Al ‘Ijli mengatakan:
tidak apa-apa. (Ma’rifatus Tsiqaat No. 1477)
Oleh
karena ada kelemahan pada dua perawi ini, Imam Al Baihaqi berkata
tentang hadits ini: isnaduhu dhaif – isnadnya lemah. (Syu’abul Iman No.
10586)
Demikian, benar bahwa hadits ini tidak shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahkan ada yang palsu. Wallahu A’lam
Catatan:
Namun
demikian, walau pun hadits ini dhaif, tidak berarti kepedulian dengan
sesama muslim tidak memiliki legalitas. Al Quran dan As Sunnah
memerintahkan kita untuk saling tolong dan membantu sesame kaum muslimin
dalam kebaikan dan ketaqwaan.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ
نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ
عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى
مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ
سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ
فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ
سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ
طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ
اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا
نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ
وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
Dari
Abu Hurairah Radhiallahuanhu, dari Rasulullah Shallallahu ’Alaihi
wasallam bersabda: Siapa yang membantu menyelesaikan kesulitan seorang
mukmin dari sebuah kesulitan di antara berbagai kesulitan-kesulitan
dunia, niscaya Allah akan memudahkan salah satu kesulitan di antara
berbagai kesulitannya pada hari kiamat.
Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan
Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi
(aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat.
Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya itu menolong
saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka akan
Allah mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah sebuah kaum yang
berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah (maksudnya masjid, pen) dalam
rangka membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka,
melainkan niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan
dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi para malaikat
serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk yang ada di sisiNya. Dan
siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya.
(HR. Muslim No. 2699, At Tirmidzi No. 1425, Abu Daud No. 1455, 4946,
Ibnu Majah No. 225, Ahmad No. 7427, Al Baihaqi No. 1695, 11250, Ibnu
‘Asakir No. 696, Al Baghawi No. 130, Ibnu Hibban No. 84)
Sekian. Wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Alihi wa Shahbihi ajmain.
Posting Komentar untuk "Benarkah Hadits “Barang Siapa yang Tidak Peduli Urusan Kaum Muslimin Maka Bukan Golongan Mereka” itu Palsu?"